
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kondisi gagal tumbuh pada anak balita disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama serta terjadinya infeksi berulang, dan kedua faktor penyebab ini dipengaruhi oleh pola asuh yang tidak memadai terutama dalam 1.000 HPK ( hari pertama kehidupan ) dan sanitasi lingkungan yang kurang baik.
Penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang anak. Stunting mempengaruhi perkembangan otak sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal. Hal ini berisiko menurunkan produktivitas pada saat dewasa. Stunting juga menjadikan anak lebih rentan terhadap penyakit tidak menular di masa dewasanya. Bahkan, stunting dan berbagai bentuk masalah gizi diperkirakan berkontribusi pada hilangnya 2-3% produk domestik bruto (pdb) setiap tahunnya.
Prevalensi stunting selama 10 tahun terakhir menunjukkan tidak adanya perubahan yang signifikan dan ini menunjukkan bahwa masalah stunting perlu ditangani segera. Hasil riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan bahwa prevalensi stunting di provinsi Jawa Timur adalah 32,5 %. Sedangkan, Prevalensi stunting di provinsi Jawa Timur berdasarkan riset berdasarkan data SSGBI tahun 2019 sebesar 26.9%, dan prevalensi di Kabupaten Blitar sebesar 17.33% yang menduduki urutan ke 31 dari 38 kabupaten/kota di provinsi Jawa Timur. Prevalensi stunting di Kabupaten Blitar berdasarkan hasil pendataan bulan timbang bulan februari tahun 2019 adalah 17,4% dan tahun 2020 adalah 15.7%. Hal ini menunjukkan adanya penurunan prevalensi stunting sebesar 1.7 % pada tahun 2020.
Penurunan stunting menitikberatkan pada penanganan penyebab masalah gizi, yaitu faktor yang berhubungan dengan ketahanan pangan khususnya akses terhadap pangan bergizi (makanan), lingkungan sosial yang terkait dengan praktik pemberian makanan bayi dan anak (pengasuhan), akses terhadap pelayanan kesehatan untuk pencegahan dan pengobatan (kesehatan), serta kesehatan lingkungan yang meliputi tersedianya sarana air bersih dan sanitasi (lingkungan).
Keempat faktor tersebut mempengaruhi asupan gizi dan status kesehatan ibu dan anak. Intervensi terhadap keempat faktor tersebut diharapkan dapat mencegah masalah gizi, baik kekurangan maupun kelebihan gizi.
Penurunan stunting memerlukan intervensi yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif. Sejalan dengan inisiatif percepatan penurunan stunting, pemerintah meluncurkan gerakan nasional percepatan perbaikan gizi. Indikator dan target penurunan stunting telah dimasukkan sebagai sasaran pembangunan nasional.
Dari hasil analisis data tahun 2020 yang di lakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar serta OPD terkait yang didampingi oleh tim pendamping koordinator propinsi Jawa Timur- program percepatan pencegahan stunting pada bulan Februari tahun 2021 didapatkan 20 desa di Kabupaten Blitar dengan jumlah prevalensi balita stunting yang cukup tinggi. Adapun 20 desa yang direncanakan menjadi lokus intervensi penanggulangan stunting Kabupaten Blitar di tahun 2022 yaitu Jugo, Siraman, Bumirejo, Sukorejo, Dadaplangu, Kebonduren, Karangbendo, Maliran, Plosorejo, Jimbe, Krisik, Tulungrejo, Jambewangi, Ploso, Bangle, Pandanarum, Karangrejo, Kelurahan Bence, Sidodadi, Pojok.
Pemerintah Kabupaten Blitar pada bulan Maret tahun 2021 melaksanakan strategi nasional pencegahan stunting dengan melakukan rembuk stunting dan penguatan komitmen pimpinan daerah serta lintas sektor, lintas program dan masyarakat dalam percepatan penurunan stunting yang diharapkan akan menjadi gerakan masiv.
Mari kita bersama untuk mencegah dan menanggulangi stunting sesuai tupoksi masing-masing melalui intervensi spesifik dan sensitif, persoalan ini bukan menjadi tugas bidang kesehatan saja , tetapi tugas kita semua demi mewujudkan generasi penerus yg sehat dan cerdas.
Sistem Informasi Stunting Pemeritah Kabupaten Blitar Cegah Stunting